Implementasi MPLS Ramah Dengan Konsep Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) SDN 3 JATIWANGI KOTA BIMA
SDN 3 JATIWANGI KOTA BIMA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telahi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang Ramah pada 10 Juli 2026 lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak anak atas lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta perundungan sejak hari pertama masuk sekolah.
MPLS bukan lagi ajang perpeloncoan atau aktivitas fisik yang membebani siswa baru. MPLS harus menjadi momen pengenalan nilai-nilai positif, adaptasi sosial, dan pembangunan karakter melalui pendekatan yang humanis," ujarnya FERAWATI S.Pd SD kapsek SDN 3 JATIWANGI KOTA BIMA
Implementasi MPLS Ramah tahun ini mengintegrasikan konsep Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) sebagai kerangka kegiatan. Kegiatan difokuskan pada pembiasaan hidup sehat, seperti mencuci tangan dengan benar, makan makanan bergizi seimbang, serta menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, siswa juga diajak untuk mengenal lingkungan sekolah melalui metode bermain sambil belajar, diskusi kelompok, dan eksplorasi fasilitas sekolah secara mandiri namun terpantau.
Kepala Sekolah SDN 3 JATIWANGI KOTA BIMA, FERAWATI S.Pd SD menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan modul MPLS yang interaktif dan menyenangkan."Kami mengganti kegiatan baris-berbaris kaku dengan permainan kooperatif dan sesi bercerita. Siswa baru diajak saling mengenal nama, hobi, dan harapan mereka tanpa tekanan. Respons orang tua juga sangat positif karena melihat anak-anak pulang dengan wajah ceria, bukan lelah atau trauma,"
Dengan implementasi panduan baru ini,kepala sekolah berharap ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada hak-hak anak dapat terwujud secara nyata. Awal tahun ajaran baru tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi siswa baru