SDN 3 Jatiwangi Kota Bima Stop No pungli,suap dan Gratifikasi

Sabtu, 5 Juli 2025

SDN 3 Jatiwangi Stop No pungli,suap dan Gratifikasi..Pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dilarang keras dalam proses SPMB di SDN 3 Jatiwangi.Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan terus menjaga integritas pelaksanaan SPMB. 

SDN 3 Jatiwangi Kota Bima menerapkan Transparansi kuota dan persyaratan penerimaan harus ditingkatkan untuk mencegah praktik suap dan pemerasan. Masyarakat jg perlu diedukasi agar tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa dan pungli. 

Penerapan sistem daring dan prosedur yang meminimalisir di SDN 3 Jatiwangi melalui interaksi langsung diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi. 

Layanan pendaftaran ulang harus dilakukan secara prima, tanpa diskriminasi, dan bebas dari pungutan liar..

Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 3 Jatiwangi Kota Bima bebas dari gratifikasi dan pungli. Ini merupakan komitmen bersama kepala Sekolah beserta guru guru /tendik untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berintegritas